Terjadi perubahan paradigma farmasi
yang mendasar dalam dekade terkahir, yaitu perubahann paradigma dari product
oriented menjadi patient oriented. Tuntutan pada paradigma patient
oriented, farmasis tidak hanya berorientasi hanya kepada produk, namun juga
dituntut untuk berorientasi kepada pasien, sehingga diharapkan farmasis dapat
memberikan kontribusi keilmuannya secara aktif dalam meningkatkan kualitas
hidup pasien. Secara historis, perkembangan farmasi global melalui
tahapan-tahapan periode. Tahap tradisional terjadi sebelum tahun 1940-an dimana
fungsi dan peranan farmasis hanya berorientasi kepada produk, seperti kegiatan
menyediakan, membuat dan mendistribusikan obat. Kegiatan ini menekankan pada
ilmu dan seni meracik obat dalam skala kecil untuk kebutuhan pengobatan di rumah
sakit ataupun di komunitas. Tahap ini mulai goyah ketika mulai berkembangnya
farmasi industri yang memproduksi obat dalam skala besar. Periode tersebut
terjadi sekitar tahun 1940-an, dimana peresepan tidak lagi menekankan pada
obat-obatan yang membutuhkan peracikan, namun peresapan berisikan obat-obatan
dalam sediaan jadi yang diproduksi oleh industri farmasi dalam skala besar.
Semakin berkembangnya ilmu kedokteran pada tahun 1960 hingga 1970-an ditandai
dengan mulai bermunculan berbagai jenis obat-obatan baru serta berkembangnya
metode dan alat-alat diagnosa yang baru sehingga menimbulkan
permasalahan-permasalahan baru dalam proses penggunaan obat. Hal tersebut
memunculkan tahapan transisional, dimana tuntutan terhadap kontribusi farmasis
dalam dunia kesehatan semakin tinggi. Pada masa tersebut banyak kalangan
memandang bahwa peran farmasis tidak difungsikan sebagaimana kompetensi yang
dimilikinya, sehingga di Amerika dan Inggris pada tahun 1960-an muncul istilah
farmasi klinik.
Periode awal famasi klinik ditunjukkan
dengan adanya farmasis yang mulai mengembangkan fungsi-fungsi baru dan mencoba
menerapkannya, sebagai contoh adalah dimulainya kegiatan farmasis bangsal yang
menempatkan farmasis di bangsal-bangsal rawat inap untuk memberikan kontribusi
keilmuannya dalam rangka meningkatkan kualitas hidup pasien, meskipun
kontribusi tersebut masih dirasakan terbatas. Penerapan fungsi-fungsi baru pada
masa itu bukanlah tanpa kendala, kendala yang ditemui diantaranya adalah
banyaknya pertentangan dari dokter, perawat dan farmasis, namun terdapat pula
faksi-faksi yang mendukung fungsi-fungsi baru tersebut untuk terus dilakukan
dan dikembanngkan. Kegigihan dan semangat untuk menjawab tuntutan berbagai
kalangan mengenai peran farmasis ditunjukkan dari masa ke masa, sehingga
lahirlah periode Pharmaceutical care dimana clinical pharmacy
services diberikan dengan semakin baik dan paripurna.
Periode Pharmaceutical Care
ditunjukkan dengan berkembangnya pendidikan tinggi farmasi yang berbasiskan
farmasi klinik. Hal tersebut ditandai dengan munculnya pendidikan farmasi
klinik yang sifatnya spesialistik, contohnya farmasi klinik spesialis
penyakit infeksi, kardiologi, onkologi, pelayanan informasi obat dan lain lain.
Kehadiran farmasis berkeahlian klinik di negara-negara maju makin dirasakan
sangat penting, mengingat makin berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi
dibidang kesehatan. Penanganan pasien dilakukan melalui sebuah tim multi
profesi kesehatan yang meliputi, dokter, farmasis, perawat dan tenaga kesehatan
lainnya . Adanya sinergi keilmuan lintas profesi yang baik diantara profesi
kesehatan dalam penanganan pasien, akan memberikan dampak yang baik bagi outcome
clinic pasien yang ditanganinya.
Farmasi klinik
Clinical Resources and Audit Group
(1996) mendefinisikan farmasi klinik sebagai “ A discipline concerned with
the application of pharmaceutical expertise to help maximise drug efficacy and
minimize drug toxicity in individual patients”. Menurut Siregar (2004)
farmasi klinik didefinisikan sebagai suatu keahlian khas ilmu kesehatan yang
bertanggung jawab untuk memastikan penggunaan obat yang aman dan sesuai
dengan kebutuhan pasien, melalui penerapan pengetahuan dan berbagai fungsi
terspesialisasi dalam perawatan pasien yang memerlukan pendidikan khusus dan
atau pelatihan yang terstruktur. Berdasarkan definisi tersebut, dapat
dirumuskan tujuan farmasi klinik yaitu memaksimalkan efek terapeutik,
meminimalkan resiko/toksisitas obat, meminimalkan biaya dan menghormati pilihan
pasien.
Kegiatan farmasi klinik tidak hanya
memberikan saran professional pada saat peresepan saja namun kegiatan farmasi
klinik mencakup kegiatan sebelum persepan, saat persepan dan setelah peresepan.
Kegiatan farmasi klinik sebelum peresepan meliputi setiap kegiatan yang
mempengaruhi kebijakan peresepan, seperti penyusunan formularium rumah
sakit, mendukung informasi dalam menetapkan kebijakan peresepan rumah sakit,
evaluasi obat. Kegiatan farmasi klinik selama peresapan contohnya adalah
memberikan saran profesional kepada dokter atau tenaga kesehatan lainnya
terkait dengan terapi pada saat peresepan sedang dilakukan. Sedangkan kegiatan
farmasi klinik sesudah peresepan yaitu setiap kegiatan yang berfokus kepada
pengoreksian dan penyempurnaan peresepan, seperti monitoring DRPs,
monitoring efek obat, outcome research dan Drug Use Evaluation (DUE).
Farmasis klinik berperan dalam
mengidentifikasi adanya Drug Related Problems (DRPs). Drug
Related Problems (DRPs) adalah suatu kejadian atau situasi yang menyangkut
terapi obat, yang mempengaruhi secara potensial atau aktual hasil akhir pasien.
Menurut Koda-Kimble (2005), DRPs diklasifikasikan, sebagai berikut :
- Kebutuhan akan obat (drug needed)
- Obat diindikasikan tetapi tidak diresepkan
- Problem medis sudah jelas tetapi tidak diterapi
- Obat yang diresepkan benar, tetapi tidak digunakan (non
compliance)
- Ketidaktepatan obat (wrong/inappropriate drug)
- Tidak ada problem medis yang jelas untuk penggunaan
suatu obat
- Obat tidak sesuai dengan problem medis yang ada
- Problem medis dapat sembuh sendiri tanpa diberi obat
- Duplikasi terapi
- Obat mahal, tetapi ada alternatif yang lebih murah
- Obat tidak ada diformularium
- Pemberian tidak memperhitungkan kondisi pasien
- Ketidaktepatan dosis (wrong / inappropriate dose)
- Dosis terlalu tinggi
- Penggunaan yang berlebihan oleh pasien (over
compliance)
- Dosis terlalu rendah
- Penggunaan yang kurang oleh pasien (under
compliance)
- Ketidaktepatan interval dosis
- Efek buruk obat (adverse drug reaction)
- Efek samping
- Alergi
- Obat memicu kerusakan tubuh
- Obat memicu perubahan nilai pemeriksaan laboratorium
- Interaksi obat (drug interaction)
- Interaksi antara obat dengan obat/herbal
- Interaksi obat dengan makanan
- Interaksi obat dengan pengujian laboratorium
Secara garis besar kegiatan farmasi
klinik meliputi pemantauan dan evaluasi penggunaan obat, pelayanan farmasi di
bangsal, pelayanan informasi obat, penelitian dan pengembangan. Kegiatan
farmasi klinik memiliki karakteristik, antara lain : berorientsi kepada pasien;
terlibat langsung dalam perawatan pasien; bersifat pasif, dengan melakukan
intervensi setelah pengobatan dimulai atau memberikan informasi jika
diperlukan; bersifat aktif, dengan memberikan masukan kepada dokter atau tenaga
kesehatan lainnya terkait dengan pengobatan pasien; bertanggung jawab terhadap
setiap saran yang diberikan; menjadi mitra sejajar dengan profesi kesehatan
lainnya (dokter, perawat dan tenga kesehatan lainnya). Keterampilan dalam
melakukan praktek farmasi klinik memerlukan pemahaman keilmuan, seperti :
- Konsep-konsep penyakit (anatomi dan fisiologi manusia,
patofisiologi, patogenesis)
- Penatalaksanaan Penyakit (farmakologi, farmakoterapi
dan product knowledge)
- Teknik komunikasi dan konseling
- Pemahaman Evidence Based Medicine (EBM)
dan kemampuan melakukan penelusurannya
- Keilmuan farmasi praktis lainnya
Evidence Based Medicine (EBM) Sebagai Pendekatan Praktek Farmasi Klinik
Perkembangan ilmu pengetahuan
dibidang kesehatan berjalan sangat cepat, hal tersebut sejalan dengan
berkembangnya inovasi-inovasi baru di bidang farmasi maupun kedokteran.
Paradigma lama bahwa pengobatan berdasarkan suatu pengalaman dan uji coba (trial
and error) mulai bergeser kearah paradigma yang disebut dengan Evidence
Based Medicine (EBM). Dalam terminologi EBM, pengobatan harus berdasarkan
bukti ilmiah atau hal lainnya yang dapat dipertanggung jawabkan, sehingga
pemahaman mengenai EBM sangat diperlukan bagi praktisi kesehatan yang terjun
didalam dunia klinis.
Di bidang farmasi klinik Evidence
Based Medicine berperan dalam mendukung proses-proses penggunaan obat
(drug uses proceses), antara lain keputusan menggunakan terapi obat,
pemilihan obat, penentuan regimen obat, labeling dan dispensing, edukasi
pasien, monitoring obat , tindak lanjut monitoring obat dan evaluasi.
Penggunaan EBM dibidang faramsi klinik diharapkan dapat memberikan pengobatan
yang rasional dan sesuai dengan outcome klinis yang diharapkan. Selain
itu, kebutuhan EBM menjadi sangat diperlukan untuk seorang farmasis klinik
untuk meyakinkan kepada dokter bahwa rekomendasi yang diberikan merupakan hal
yang perlu dilaksanakan untuk mencapai tujuan terapi.
Evidence Based Medicine didefinisikan sebagai suatu pendekatan pada praktek medis
yang menggunakan hasil penelitian mengenai patient care dan bukti
objektif lainnya yang diperoleh sebagai komponen dalam membuat keputusan
klinis. Terdapat beberapa istilah yang sering digunakan dalam EBM,
antaralain (1) Evidence Based Diagnose, merupakan EBM yang biasa
digunakan oleh dokter sebagai komponen dalam menegakkan diagnosa, (2) Evidence
Based Nursing, merupakan EBM yang biasa digunakan oleh perawat dalam
menjalankan Nursing Care, (3) Evidence Based Pharmacotherapy, merupakan
EBM yang digunakan oleh farmasis dalam terapi.
Berdasarkan klasifikasi Agency
for Health Care Policy and Research (AHCPR), US, terdapat 7 level
Evidence Based Medicin. Level-level EBM tersebut didasarkan atas kekuatan
desain penelitian atau hal lainnya yang layak digunakan sebagai EBM. 7 level
EBM tersebut, antara lain :
Level
I Merupakan hasil penelitian
dengan metode eksperimental, Randomized Control Trial (RCT), dengan
sampel yang besar yang diperoleh dari gabungan pusat-pusat penelitian dengan
desain yang sama (meta analisis & multicenter)
Level II
Merupakan hasil penelitian dengan metode
eksperimental, Randomized Control Trial (RCT) yang diperoleh dari satu
pusat penelitian saja
Level III
Merupakan hasil penelitian dengan metode observasional, kohort, desain
penelitian yang baik
Level IV
Merupakan hasil penelitian dengan metode observasional, case control,
desain penelitian yang baik
Level V
Merupakan hasil penelitian tanpa kelompok kontrol atau kelompok kontrol yang
kurang, dengan desain penelitian yang baik
Level VI
Merupakan EBM yang memiliki banyak pertentangan dikalangan medis, tetapi
cenderung di favoritkan sebagai EBM
Level VII
Pendapat atau opini Ahli.
Langkah-langkah Implementasi EBM
Implementasi EBM membutuhkan
langkah-langkah yang tepat agar didapatkannya EBM yang dapat digunakan untuk
memcahlan permasalan yang kita temui. Langkah-langkah dalam dalam
mengimplementasikan EBM, antara lain :
1. Menciptakan suatu pertanyaan
klinis
Ciptakan pertanyaan klinis yang
merepresentasikan keadaan pasien yang sesungguhnya. Pertanyaan tersebut
meliputi PICO (Patient, Intervention, Comparation, Outcome).
2. Pencarian EBM
Lakukan penulusuran sumber informasi
berdasarkan pertanyaan klinis yang dibuat. Sumber informasi dapat diperoleh
melalui:
- Sumber informasi non-elektronik, seperti literatur
primer (printed journal), sekunder (kumpulan abstrak), sekunder (text
book), opini ahli
- Sumber informasi elektronik, seperti website, artikel
ilmiah dan lain-lain.
3. Evaluasi hasil EBM
Setelah didapatkan EBM melalui
penelusuran EBM, maka perlu dilakukan evaluasi terhadap hasil EBM yang
diperlukan. Diperlukan kehalian dalam critical appraisal evidence dengan
melihat validitas dan keterpakaiannya pada permasalahan yang kita temui. Karena
tidak semua sumber informasi menunujkkan validitas yang baik serta nilai
aplikasi yang baik terhadap permasalahn yang kita hadapi.Implementasi EBM
Setelah didapatkan EBM yang telah di
evaluasi, gabungkan keahlian klinik dengan hasil evidence untuk
melakukan intervensi klinik
4. Evaluasi outcome klinis
Lakukan monitoring terhadap
intervensi klinik yang kita lakukan. Jika hasilnya kurang baik maka lakukan
evaluasi baik terhadap EBM maupun terhadap problem medis yang ada.
Penutup
Perkembangan dunia farmasi global
menunjukkan tren terhadap tuntutan implementasi farmasi klinik dalam pelayanan
kefarmasian. Tuntutan tersebut harus dijawab oleh kalangan famasis / apoteker
jika ingin tampil sebagai suatu profesi yang memiliki peran dan dihargai oleh
seluruh lapisan masyarakat. Pemahaman terhadap bekal keilmuan yang mendukung
praktek farmasi klinik harus terus di explorasi tanpa perlu menunggu
tersedianya pendidikan formal maupun informal, karena ciri dari suatu profesi
salah satunya adalah life long learner. Evidence Based Medicine
harus menjadi dasar farmasis/apoteker dalam mengambil keputusan klinis, oleh
karena itu pemahaman terhadap EBM mutlak diperlukan dalam praktek farmasi
klinik. EBM dapat memberikan manfaat,antara lain meningkatkan kepercayaan diri
dalam memberikan saran professional, meningktakan komunikasi yang efektif
terhadap tenaga kesehatan, menambah wawasan dan dapat meningkatkan outcome
klinis pasien.
Daftar Pustaka
Aslam M, Tan CK, Prayitno A, 2003, Farmasi
Klinis, Jakarta, Gramedia Elex Media Komputindo.
Chiquette, E and Posey, LM., 2005, Evidence
Based Medicine in JT. DiPiro, RL. Talbert, GC. Yee, GR. Matzke, BG. Wells,
LM. Posey, (Eds), Pharmacotherapy A Pathophysiologic Approach, 6th
edition, McGraw-Hill, New York, 27-37.
Koda-Kimble M.A., Young L.Y.,
Kradjan W.A., Guglielmo B.J., 2005, Applied Theurapeutics : The Clinical Use
of Drugs, 8th edition, Lippincott Williams and Wilkin,
Philadelphia.